PERNYATAAN SIKAP
BULAN SABIT MERAH INDONESIA (BSMI)
Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian di Lebanon
Bismillahirrahmanirrahim,
Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas sebagai bagian dari pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNIFIL) di Lebanon Selatan.
Peristiwa ini merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan. Ketiga prajurit tersebut gugur dalam menjalankan mandat mulia menjaga perdamaian dunia di tengah eskalasi konflik bersenjata. Kehilangan ini tidak hanya dirasakan oleh bangsa Indonesia, tetapi juga oleh komunitas internasional yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan perdamaian.
BSMI menegaskan bahwa:
1. Misi kemanusiaan dan perdamaian harus dilindungi secara mutlak
Setiap personel yang menjalankan tugas kemanusiaan dan perdamaian, termasuk pasukan penjaga perdamaian, tenaga medis, dan relawan, wajib mendapatkan perlindungan penuh sesuai hukum humaniter internasional. Serangan terhadap mereka merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
2. Mengecam keras serangan terhadap personel penjaga perdamaian, termasuk yang melibatkan Israel
BSMI mengecam keras setiap bentuk serangan yang menyebabkan gugurnya personel penjaga perdamaian. Tindakan yang mengakibatkan jatuhnya korban dari pasukan perdamaian PBB, termasuk yang diduga dilakukan oleh pihak Israel, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan mencederai komitmen global terhadap perdamaian. Peristiwa ini harus diusut secara transparan dan akuntabel.
3. Perlindungan maksimal bagi prajurit TNI dalam misi internasional
BSMI mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa dan seluruh pihak terkait untuk memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh personel penjaga perdamaian, termasuk prajurit TNI. Negara-negara yang terlibat dalam konflik wajib menjamin keamanan wilayah operasi pasukan perdamaian serta tidak melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan mereka.
4. Penegakan hukum humaniter internasional tanpa pengecualian
Semua pihak yang terlibat dalam konflik wajib, tanpa pandang bulu, mematuhi hukum humaniter internasional, termasuk prinsip perlindungan terhadap non-kombatan, tenaga kemanusiaan, dan pasukan penjaga perdamaian. Pelanggaran terhadap ketentuan ini harus ditindak melalui mekanisme hukum internasional.
Sebagai lembaga kemanusiaan, BSMI menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam upaya kemanusiaan, baik di dalam maupun luar negeri, serta berdiri bersama masyarakat internasional dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, netralitas, dan perdamaian.
Semoga para prajurit yang gugur mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan.
Jakarta, 1 April 2026
Dewan Pengurus Nasional
Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI)
M. Djazuli Ambari, S.KM, M.Si
Ketua Umum
